Ekuitas Jiwasraya Minus Rp38 T, DPR: Percepat Restrukturisasi

Alamsyahbenny
2 min readDec 3, 2020

--

Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Pemerintah Indonesia segera mempercepat program penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menggunakan skema restrukturisasi.

Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR, Arya Bima menjelaskan, restrukturisasi bukan hanya akan memberi kepastian bagi nasabah, namun juga dapat mencegah laju defisit ekuitas yang dialami Jiwasraya.

“Masalah ini perlu diselesaikan segara sebelum nominal defisitnya semakin besar, semakin bengkak,” kata Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima, dalam rapat bersama Menteri BUMN, Senin (30/11/2020).

Baca juga : Begini Cara Semua Polis Jiwasraya Selamat

Aria Bima mengungkapkan, negatif ekuitas ini lantaran disebabkan tunggakan polis dengan pembayaran bunga berbunga, sehingga makin lama penundaan restrukturisasi, tentu makin besar nilai liabilitas Jiwasraya.

Pada 31 Oktober nilai liabilitas Jiwasraya Rp53,9 triliun sedangkan nilai aset cenderung terus turun di angka Rp15,4 triliun, sehingga negatif ekuitas Jiwasraya Rp38,5 triliun.

“Kondisi negatif ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018 yang defisit ekuitasnya mencapai Rp30,3 triliun, dan bulan Desember 2019 defisitnya sampai Rp34,6 triliun. Dan kondisi terakhir pada Oktober 2020 negatif ekuitasnya mencapai Rp38,5 triliun,” kata dia.

Sementara pada saat yang sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik hasil kesepakatan Komisi VI DPR menyetujui penyelamatan polis nasabah Jiwasraya melalui skema restrukturisasi.

Erick menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk memberi kepastian dan perlindungan pada nasabah BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dengan adanya persetujuan DPR mengenai skema restrukturisasi tersebut, maka pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.

“Pemerintah hadir sejak awal untuk menyelamatkan polis nasabah Jiwasraya. Hari ini Alhamdulillah Komisi VI DPR telah menyetujui dan mendukung opsi restrukturisasi untuk penyelamatan polis Jiwasraya,” kata dia di komplek DPR/MPR Jakarta, Senin malam (30/11/2020).

Pada saat yang sama, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyosialisasikan pada masyarakat, khususnya nasabah Jiwasraya mengenai penyelamatan polis melalui skema restrukturisasi.

“Pada Desember ini ditargetkan. Kita akan melakukan pengumuman pada masyarakat atau sosialisasi pada nasabah dengan memperhatikan protokol Covid-19,” kata Hexana yang juga Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya.

Baca juga : Dimulai 4 Desember Ini 4 Skema Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Hexana mengungkapkan, pihaknya pun telah melakukan pembicaraan restrukturisasi dengan para pemegang polis. Namun hal tersebut baru sebatas pada pemegang polis kumpulan atau korporasi.

Dengan adanya persetujuan skema penyelamatan polis dari DPR, kata Dia, tentu akan menjadi landasan yang kuat bagi manajemen baru Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi pada pemegang polis retail, tradisional maupun nasabah bancassurance.

“Memang sebelumnya selama ini kami telah melakukan restrukturisasi polis polis kumpulan atau korporasi. Dengan adanya kepastian dukungan dari DPR, kita mulai melangkah pada polis retail baik tradisional maupun bank bancassurance,” pungkas Hexana.

--

--